Dari 12 peserta (pemilu) belum ada yang mendaftar dan belum ada (parpol) yang memanfaatkan hari pertama pendaftaran,"
Jakarta (ANTARA News) - Pada hari pertama pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg), Selasa, belum terlihat ada partai politik yang menyerahkan berkas caleg DPR RI ke KPU Pusat.
"Dari 12 peserta (pemilu) belum ada yang mendaftar dan belum ada (parpol) yang memanfaatkan hari pertama pendaftaran," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas dalam diskusi Satu Tahun Menuju Pemilu 2014 yang digelar di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa.
Belum adanya parpol yang menyerahkan daftar nama bakal caleg tersebut mencerminkan ketidaksiapan parpol dalam menyusun daftar caleg untuk pemilu legislatif pada 9 April 2014.
"Kesiapan parpol bisa diindikasikan dari kondisi hari pertama pendaftaran (caleg)," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan parpol akan berbondong-bondong mengumpulkan berkas daftar caleg pada hari mendekati tanggal penutupan.
"Pas tanggal 22 (April), berkas caleg dari parpol akan menumpuk. Artinya, parpol pasti menyerahkan daftar caleg mereka, karena ironis kalau mereka (parpol) bisa lolos verifikasi tetapi ketika DCS tidak," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang bertugas menerima pendaftaran caleg dari parpol di hari pertama menjelaskan persiapan KPU dalam menerima berkas bakal caleg.
KPU pusat mempersiapkan 12 tim yang terdiri dari empat hingga lima orang pada masing-masing tim, untuk menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen calon sementara yang diajukan partai.
Satu parpol akan dilayani oleh satu tim dengan tujuan agar proses penerimaan berkas caleg dapat lebih fokus dan tidak tercampur dengan berkas milik parpol lain.
Tim tersebut kemudian akan memeriksa kelengkapan dokumen calon dan memastikan bahwa setiap formulir dokumen tersebut diisi dengan benar oleh parpol.
"Kami siap menerima pendaftaran partai, dan ini di seluruh Indonesia, baik KPU provinsi maupun kabupaten-kota," kata Hadar.
KPU membuka pendaftaran penyerahan daftar calon sementara (DCS) selama 14 hari berturut-turut, mulai tanggal 9 hingga 22 April, pada pukul 9.00 hingga 16.00 WIB.
Pada hari libur pun, KPU tetap menerima parpol yang hendak menyerahkan dokumen pendaftaran caleg
Berdasarkan pantauan Antara, pada hari pertama penyerahan DCS hingga pukul 15.00 WIB, belum satupun parpol peserta pemilu menyerahkan dokumen DCS, sementara seluruh tim penerima pendaftaran bersiap di meja masing-masing untuk menunggu kedatangan parpol.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013