Jakarta (ANTARA News) - Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) dan Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI), Kementerian Perindustrian, mematenkan inovasi pegaraman NaCl dengan media isolator pada meja kristalisasi dengan mendapatkan nomor paten ID P003334.

Sementara, proses produksi garam beryodium di lahan pegaraman pada meja kristalisasi dengan media isolator telah mendapatkan nomor pendaftaran paten P00201300197.

"Inovasi pegaraman ini siap diaplikasikan di sentra garam di masyarakat," kata Kepala BBTPPI Sudarto dalam seminar diseminasi hasil litbang di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan inovasi ini ditempuh karena terdorong produktivitas dan kualitas garam yang belum optimal, konsumsi garam bertodium yang belum terpenuhi dan swasembada konsumsi garam beryodium yang selalu tertunda.

Berdasarkan data BBTPPI, kekurangan konsumsi garam beryodium mencapai 201.127.800 kilogram per tahun atau setara dengan 57.465.086 orang memerlukan garam beryodium di sembilan provinsi, meliputi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

"Yang lebih parah lagi, penduduk di sentra garam justru tidak mengonsumsi garam beryodium," katanya.

BBTPPI mencanangkan program intensifikasi lahan pegaraman (garam rakyat dan PT Garam), pengolahan garam K3 menjadi garam bahan baku, pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM) garam beryodium serta Iodisasi di sentra garam rakyat.

Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan kualitas garam rakyat, kesejahteraan pegaram, produksi dan cakupan konsumsi garam beryodium serta menyehatkan dan mencerdaskan anak bangsa.

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013