Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) akan melakukan upaya terakhir untuk menyelamatkan perusahaan dengan program konversi utang menjadi saham.

"Debt to equity swap bisa jadi merupakan opsi terakhir untuk membangkitkan Merpati. Kalau ini gagal dan tidak ada jalan lain lagi, ya mungkin dilikuidasi," kata Dahlan usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, Selasa.

Dahlan mengatakan, untuk mengkonversi utang menjadi saham Merpati membutuhkan persetujuan dari Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham, dan izin dari DPR.

"Kemarin pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, wacana konversi utang sudah sempat saya lontarkan. Tinggal menunggu respon DPR dan termasuk Menteri Keuangan," ujarnya.

Menurut catatan, saat ini Merpati sedang menghadapi berbagai persoalan, termasuk beban utang warisan pengelola masa lalu Rp6 triliun yang memberatkan perusahaan.

Dahlan menambahkan, dia akan meminta waktu kepada Komisi VI DPR guna membahas program konversi utang menjadi saham tersebut.

"Selain pembahasan konversi utang menjadi saham, tentu juga Merpati menyiapkan rencana bisnis perusahaan ke depan, minimal ada lampu hijau bagi Merpati," katanya.

Menurut dia, beberapa anggota DPR mengusulkan PT Garuda Indonesia mengambil alih Merpati.

"Masalahnya Garuda sedang dalam kondisi bagus, sehingga belum tentu baik bagi perusahaan itu untuk mengambilalih Merpati," ucap Dahlan.

"Jangan sampai Garuda yang sedang dalam posisi 'terbang tinggi' operasionalnya terganggu hanya karena mengakuisisi Merpati," katanya.

Meski demikian, ia menjelaskan, Merpati bisa mengikuti pola restrukturisasi yang pernah dilakukan Garuda yang antara lain melalui konversi utang menjadi saham dan penjadwalan utang.

Direktur Utama Merpati, Rudy Setiopurnomo, mengatakan perusahaannya bisa mengikuti pola restrukturisasi Garuda yang saat ini terbukti sukses.

Ia menambahkan, perusahaannya sudah mengusulkan penjadwalan utang kepada debitur namun masih menunggu keputusan dari pemegang saham.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013