Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tidak melihat adanya indikasi praktek kartel atau oligopoli perbankan di Indonesia seperti yang diduga oleh sejumlah kalangan belakangan ini.
"Saya tidak melihat itu (adanya kartel)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad usai menjadi pembicara kunci dalam seminar "Optimalisasi tugas dan wewenang OJK dalam mengawasi sektor keuangan di Indonesia" di Jakarta, Selasa.
Muliaman menuturkan, praktek-praktek persaingan antara bank yang satu dengan yang memang merupakan hal yang biasa dan tidak dipandang sebagai praktek kartel perbankan.
"Saya melihat walaupun mereka dimiliki oleh pemilik yang sama, praktek-praktek persaingan itu tetap berjalan," ujarnya.
Muliaman mencontohkan bank-bank BUMN, yang kendati sama-sama dimiliki oleh pemerintah, namun tetap berkompetisi dan bertarung di lapangan.
"Bayangkan saja, sesama bank pemerintah saja persaingan di antara mereka itu real dan mereka battle baik di daerah dan di pusat. Jadi saya kira conduct of competition itu yang harus dilihat," katanya.
Namun Muliaman menambahkan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terkait dugaan adanya praktek kartel perbankan di tanah air.
Muliaman juha menambahkan, isu adanya kartel ini akan menjadi perhatian OJK nantinya setelah efektif mengawasi perbankan awal tahun depan.
"Tentu saja itu nanti akan menjadi bagian perhatian kita karena pengawasan bank kan belum masuk ke kita. Selain itu, kita juga akan menjalin komunikasi dengan lembaga seperti KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) yang sebelumnya sudah dilaksanakan dengan baik oleh BI," ujarnya.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013