"Hasil kesepakatan kedua belah pihak mengenai tanda tangan elektronik, akan kami sosialisasi kepada organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat untuk menetapkan seorang menjadi admin dan yang lain,"

Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tanda tangan elektronik (TTE) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka, Teddy Sudarsono di Sungailiat, Sabtu mengatakan, kesepakatan perjanjian kerja sama tersebut guna mendukung transformasi digital Indonesia dan siap menjaga ruang siber Indonesia.

"Hasil kesepakatan kedua belah pihak mengenai tanda tangan elektronik, akan kami sosialisasi kepada organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat untuk menetapkan seorang menjadi admin dan yang lain," katanya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bangka yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Teddy Sudarsono, dan pihak BSrE oleh Jonathan Gerhard Tarigan selaku Kepala BSrE bertempat di Kantor BSSN Sawangan Depok Jawa Barat.

"Dari sisi administrasi kata Tedy Sudarsono, program TTE dibutuhkan untuk membantu layanan administrasi yang lebih efisiensi dan efektif dan menjadi modal dalam menembus ruang dan waktu," jelas dia.

Dia berharap, program TTE dapat diterapkan di OPD sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih mudah dan efektif. Selain Pemerintah Kabupaten Bangka, masih terdapat belasan daerah di Indonesia yang melakukan kerja sama serupa.

BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-goverment. Program TTE dapat membantu percepatan transformasi digital dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)

Pewarta: Kasmono
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023