Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku bahwa tidak ada pengusaha yang hengkang dari DKI Jakarta karena naiknya Upah Minimum Provinsi.

"Ndak, ndak itu. Itu kata siapa. Saya sudah cek satu-satu," kata Jokowi di Kuningan, Jakarta, Senin.

Menurut Jokowi, pengusaha tersebut tidak melakukan relokasi perusahaan, namun ekspansi atau memperluas jaringan perusahaannya di wilayah Indonesia selain Jakarta.

"Kalau ekspansi iya, kalau relokasi kan harus pindahin pabrik dan kantornya," katanya.

Meski begitu, Jokowi mengaku ada beberapa perusahaan yang mengajukan penangguhan karena merasa tidak sanggup membayar upah sesuai dengan UMP Jakarta.

"Tapi saya lupa ada berapa perusahaan yang mengajukan penangguhan itu," katanya.

Jokowi mengaku bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta yang semula Rp1,8 juta menjadi Rp2,2 juta merupakan hasil kesepatan antara tiga pihak yakni pengusaha, sarikat pekerja dengan pemerintah.

"Bukan saya yang menentukan (besaran UMP)," kata Jokowi.

Namun pada saat penentuan UMP pada bulan November lalu, unsur pengusaha yang diwakilii Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melakukan aksi walk out atau tidak ikut melanjutkan rapat.

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013