Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menaikkan anggaran dalam APBNP 2006 sebesar sekitar Rp3 triliun hingga Rp5 triliun guna memenuhi tuntutan peningkatan anggaran pendidikan terhadap total belanja negara.
"Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan setiap kelebihan anggaran harus diprioritaskan untuk anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan akan naik antara Rp3 triliun hingga Rp5 triliun, Kita akan pastikan angkanya dalam pekan ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan, tuntutan kenaikan anggaran pendidikan menjadi salah satu penyebab adanya kenaikan defisit APBN 2006 dari sebesar 0,7 persen menjadi sekitar Rp1,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Adanya peningkatan defisit, kata Menkeu, tidak berarti pemerintah menghambur-hamburkan pengeluaran tetapi pemerintah berusaha menseleksi pengeluaran yang benar-benar mendesak.
"Bahkan Departemen Keuangan dan Bappenas mengundang Sekjen berbagai departemen untuk melihat kinerja penyerapan anggaran," kata Menkeu.
Ia menyebutkan, beberapa hal yang menyebabkan meningkatnya defisit antara lain peningkatan subsidi tarif dasar listrik (TDL) menyusul batalnya kenaikan TDL dan peningkatan anggaran pendidikan itu.
UUD 1945 menuntut alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja negara. Saat ini alokasi anggaran pendidikan hanya mencapai sekitar 9,1 persen dari total belanja negara. Pada APBN 2006 pemerintah dan DPR menganggarkan anggaran pendidikan sebesar Rp36,7 triliun atau 9,1 persen dari total belanja negara sebesar Rp647 triliun.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006