Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanyaJakarta (ANTARA) -
"Kita lihat kesiapan dari korban-korban, karena menurut keterangan dari kuasa hukum masih dalam kondisi trauma, " ucapnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Hengki menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam hal memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” ucap Hengki.
Sebelumnya kuasa hukum korban pelecehan seksual kontes kecantikan Mellisa Anggraini menyebut sejumlah korban telah bertemu dengan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rabu (9/8).
"Jadi kemarin kami sudah membawa para korban ini bertemu dengan Ibu Menteri serta mereka sudah diberikan support (dukungan), " kata Mellisa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Mellisa menyebutkan Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi keberanian para korban untuk melaporkan kasus yang dialami mereka ke pihak berwajib.
"Yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi karena ini akan memutus mata rantai jangan ada lagi ada korban-korban seperti mereka di masa yang akan datang, " kata Mellisa mengutip Menteri PPPA.
Mellisa juga menjelaskan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga berjanji untuk memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan.
"Iya, beliau memberikan support kepada saya. Nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan, " ucapnya.
Baca juga: Komisi III DPR minta kasus pelecehan kontes kecantikan diusut tuntas
Baca juga: Kuasa hukum korban pelecehan kontes kecantikan temui Menteri PPPA
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023