Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pelaku jambret yang selalu menyasar gelang emas di tangan korban pada Kamis (11/8) malam di kawasan Mata Air Kecamatan Padang Selatan kota setempat, berinisial SH atau Asep.
"Penangkapan dilakukan dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, saat ini pelaku sudah ditahan dan berstatus sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra di Padang, Jumat.
Ia menyebutkan ketika hendak ditangkap pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga dilumpuhkan oleh anggota Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menggunakan timah panas.
Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap bahwa Asep telah melakukan jambret di berbagai lokasi di Kota Padang hingga belasan kali.
Beberapa lokasi itu di antaranya adalah kawasan Ratulangi Kecamatan Padang Barat, Jalan Bypass Kuranji, kawasan Marapalam Padang Timur, dan lainnya.
"Target tersangka ini adalah para perempuan yang sedang membawa motor dan terlihat mengenakkan gelang emas," jelasnya.
Seperti yang dialami salah satu korban atas nama Cica Susanti, saat itu ia tengah mengendarai sepeda motor lalu diserempet oleh tersangka secara tiba-tiba.
Gelang emas yang terpasang di tangan kiri korban direnggut secara paksa sehingga membuat korban rugi sekitar Rp11,5 juta.
Ia menjelaskan modus yang digunakan tersangka adalah membuntuti calon korbannya dari belakang menggunakan sepeda motor, setelah merasa aman barulah tersangka merenggut gelang di tangan korban secara paksa.
Kepada polisi Asep mengaku aksi jambret selalu dilakukannya bersama rekan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.
Untuk diketahui Asep merupakan pendatang di Kota Padang, ia baru saja keluar dari penjara di daerah Riau pada awal 2023.
Sementara itu Dedy Adriansyah Putra mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aksi kejahatan, termasuk jambret yang masuk dalam kategori kejahatan jalanan.
"Sebaiknya tidak memakai perhiasan yang mencolok saat beraktivitas di luar, karena itu bisa memancing terjadinya aksi kejahatan," jelasnya.
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023