Jakarta (ANTARA News) - Badan Legislasi DPR RI menyatakan sudah mempertimbangkan masak-masak rencana kunjungan kerja ke Amerika Serikat dan Jepang untuk menggali masukan dalam menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.
"Kedua negara itu dituju untuk melihat organisasi advokat yang bisa menjadi model bagi Indonesia," kata Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Ignatius menjelaskan, Amerika Serikat menganut sistem yang disebut single bar untuk para advokat dimana semua asosiasi advokat masuk dan tergabung dalam satu asosiasi.
Sementara Jepang, lanjut dia, menerapkan sistem multi bar yaitu dimana organisasi-organisasi advokat yang tidak hanya bernaung dalam satu organisasi.
"Di Indonesia organisasi advokat belum dinaungi oleh satu organisasi, kita ingin terapkan single bar supaya seluruh kebijakan jelas karena kalau sendiri-sendiri tidak jelas," kata politisi Partai Demokrat itu.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013