Ramallah, Palestina (ANTARA News) - Presiden Palestina Mahmud Abbas berkata kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry bahwa pembebasan tahanan yang disekap Israel adalah prioritas utama sebelum melanjutkan pembicaraan damai.


"Presiden Abbas menekankan bahwa tahanan-tahanan adalah prioritas yang menciptakan iklim yang pantas untuk kemungkinan memajukan proses perdamaian," kata juru bicara Nabil Abu Rudeina kepada AFP setelah kedua pejabat menggelar pertemuan hampir 90 menit di istana kepresidenan di Ramallah.


Abbas berkata kepada Kerry bahwa pembebasan 4.500 lebih tahanan yang dipenjarakan Israel yang menjadi isu sensitif di kalangan Palestina adalah prioritas utama guna menciptakan atmosfer yang benar dalam melanjutkan kembali negosiasi.


Abu Rudeina menjelaskan pembicaraan dengan Kerry berpusat pada menemukan cara terbaik dalam menciptakan iklim yang sesuai dengan berlanjutnya pembicaraan dengan Israel.


Dia mengungkapkan itu adalah pertemuan keempat Abbas dengan Kerry dalam waktu sebulan terakhir.


Abbas juga mengatakan pembicaraan damai hanya terjadi bilamana Israel membekukan pembangunan pemukiman di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang disebut Abbas tak bisa diterima dan merupakan "garis merah" terutama di kawasan sangat sensitif E1 di luar Yerusalem.


"Pihak Palestina berkeinginan mengembalikan meja negosiasi, namun hanya jika Israel menghentikan pembangunan pemukiman di wilayah Palestina dan pembebasan tahanan, terutama mereka yang ditangkap sebelum penadatanganan Perjanjian Oslo (1993)," kata Abbas seperti dikutip AFP.


Masalah pemenjaraan orang Palestina oleh Israel menjadi isu sangat sensitif dan kerap memicu demonstrasi besar di seluruh penjuru wilayah Palestina yang cenderung berubah menjadi bentrok dengan militer.


Salah satu yang menjadi keprihatinan adalah para tahanan yang mogok makan karena dipenjarakan tanpa diadili dahulu. Satu masalah lagi timbul saat seorang tahanan meninggal dunia karena kanker dan Palestina menuduh Israel menelantarkannya.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013