Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menargetkan penghimpunan dana di pasar modal Indonesia dapat mencapai sebesar Rp200 triliun pada tahun 2023 ini.

Sampai 9 Agustus 2023, pasar modal Indonesia telah berhasil menghimpun dana mencapai Rp165,22 triliun dari semua instrumen yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Inarno mengatakan upaya penghimpunan dana pada tahun ini akan lebih berat, apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang mana BEI berhasil menghimpun dana mencapai Rp233 triliun dari semua instrumen, katanya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 46 pasar modal Indonesia di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis.

Alasannya, Ia menyebut belum meredanya volatilitas di tingkat global, ditambah momentum menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan mempengaruhi penghimpunan dana.

“Dalam target kita, tahun ini Rp200 triliun. Itu melihat kondisi 2023 yang berbeda dengan 2022. Ketidakpastian global belum reda, lalu ada juga election (Pemilu 2024), itu akan mempengaruhi penghimpunan dana,” ujar Inarno.

Dari sisi pencatatan efek, sampai 9 Agustus 2023, BEI telah berhasil menorehkan 62 pencatatan efek saham dengan nilai fund raised sebesar Rp49,15 triliun, 70 emisi obligasi, 2 Exchange-Traded Fund (ETF) baru, 1 Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP), dan 82 Waran Terstruktur sepanjang tahun 2023.

Sampai 8 Agustus 2023, jumlah investor pasar modal Indonesia yang tercatat pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meningkat 1,15 juta investor menjadi 11,47 juta Single Investor Identification (SID) investor saham, obligasi, dan reksa dana.

Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bertekad untuk terus memperkuat integritas pelaku pasar modal, sehingga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.

Ia menyebut penguatan integritas pasar modal tersebut, salah satunya untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor dan masyarakat.

“Kami terus tingkatkan integritas. Integritas pelaku pasar, integritas anggota bursa, integritas produk-produknya, integritas perusahaan- perusahaan emiten, lintas profesi pengendalian pasar modal, SRO, dan pengawas serta regulatornya,” ujar Mahendra.

Baca juga: Ketua OJK bertekad perkuat integritas pelaku pasar modal Indonesia
Baca juga: OJK resmi mencabut izin usaha Asuransi Kresna Life
Baca juga: OJK terbitkan aturan pemisahan unit usaha syariah perbankan

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023