Washington (ANTARA) - Penasihat khusus, yang menginvestigasi mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mendapatkan surat perintah penggeledahan terhadap akun Twitter milik Trump pada awal tahun 2023.
Menurut laporan CNN, Rabu (9/8), yang mengutip dokumen pengajuan pengadilan, penggeledahan tersebut sangat rahasia, sehingga pihak Twitter dilarang memberi tahu Trump bahwa surat perintah penggeledahan telah diperoleh untuk akun @realDonaldTrump.
Twitter, yang sekarang dikenal sebagai "X", didenda 350.000 dolar AS karena menunda memberikan data-data yang dicari dalam surat perintah penggeledahan tersebut.
Surat perintah penggeledahan yang diperoleh penasihat khusus Jack Smith mencari sejumlah data dan catatan terkait akun Trump.
Lantor penasihat khusus tersebut, yang saat ini sedang menangani kasus kriminal terhadap Trump di Pengadilan Distrik Washington DC terkait upayanya membatalkan pemilihan presiden AS 2020, meminta surat perintah tersebut pada Januari 2023.
Twitter dan kantor penasihat khusus menghabiskan waktu beberapa bulan untuk memperdebatkan apakah Trump harus diberitahu tentang surat perintah penggeledahan tersebut.
Perdebatan tersebut terungkap ketika Pengadilan Banding Sirkuit DC membatalkan keputusan yang mendukung putusan pengadilan distrik melarang pihak Twitter memberitahu Trump.
Pewarta: Xinhua
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023