SOP ini sesuai dengan aturan terbaru yaitu yaitu KEP BKIPM Nomor 27 Tahun 2023

Padang (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang menggelar sosialisasi prosedur operasi standard atau SOP terbaru ekspor komoditas perikanan di Sumatera Barat.

"SOP ini sesuai dengan aturan terbaru yaitu yaitu KEP BKIPM Nomor 27 tahun 2023," kata Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman di Padang, Kamis.

Ia mengatakan berdasarkan aturan terbaru pelayanan yang diberikan kepada pelaku usaha akan lebih efektif dan efisien dari segi waktu. Namun, tetap dengan dasar harus memenuhi semua ketentuan atau aturan.

Ketentuan itu misalnya tentang cara pelaporan tepat waktu, barang saat diperiksa secara fisik sesuai dengan dokumen isi, jumlah dan ukuran.

Berdasarkan SOP ini, transparansi di SKIPM juga akan terjaga karena masyarakat yang menggunakan layanan bisa melakukan pengaduan jika ada oknum yang "bermain".

Baca juga: SKIPM: 16,3 juta benih udang vaname masuk Sumbar pada Mei 2023

Baca juga: Sumbar mengirim 38.120 ekor ikan hias laut ke pasar domestik

"Kami terbuka untuk pengaduan ini. Jika terbukti ada oknum yang bermain, kita tindak tegas," katanya.

Abdur Rohman mengatakan dengan SOP yang baru itu diharapkan jumlah ekspor produk perikanan dari Sumbar bisa meningkat dari tahun sebelumnya.

SKIPM juga mensosialisasikan transformasi layanan inspeksi dan sertifikasi Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dan sertifikasi HACCP yang semula dilakukan secara manual secara bertahap telah beralih menjadi CKIB daring dan HCCAP daring (HONEST).

“Kami telah melaksanakan HONEST untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat HACCP yang semula 54 hari menjadi 10 hari, dan untuk sertifikat CKIB yang semula 10 hari menjadi 7 hari,” ujarnya.

Sosialisasi yang digelar dalam rangka Pekan Pelayanan Publik itu diikuti oleh sejumlah pelaku usaha ekspor perikanan di Sumbar.

Baca juga: 3,5 juta benih udang vaname masuk ke Sumbar pada April

Baca juga: SKIPM distribusikan 700 paket ikan tuna berkualitas di Sumbar

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023