Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah belum akan mengevakuasi warga negara Indonesia di Korea Utara, sementara Korea Utara sendiri menyatakan tidak bisa menjamin keselamatan warga negara asing setelah 10 April.
"Kami masih melihat situasi di lapangan. Tentunya Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Pyongyang memiliki rencana evakuasi jika dibutuhkan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene di Jakarta, Sabtu, menyusul pengumuman perang Korea Utara terhadap Korea Selatan.
Michael menyebutkan 30 WNI tinggal di Pyongyang dan semuanya merupakan staf kedutaan dan keluarganya.
Korea Utara menyatakan tidak dapat menjamin keselamatan dan keamanan kedutaan asing di Pyongyang setelah 10 April. Negeri ini mendesak Inggris, Rusia, dan sejumlah negara Eropa lain untuk mengungsikan staf kedutaannya di tengah ketegangan nuklir kawasan.
"Surat yang kami terima menyatakan, setelah 10 April pemerintah Korea Utara tidak dapat menjamin keselamatan kedutaan-kedutaan dan organisasi internasional dalam periode konflik," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip AFP.
Rusia yang mempunyai hubungan relatif dekat dengan Korea Utara juga menerima surat resmi yang sama.
"Pernyataan itu dikirim ke semua kedutaan asing di Pyongyang dan kami saat ini sedang berusaha untuk mengklarifikasi situasi," kata Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov seraya mengatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan China dan Amerika serta "kelompok enam negara."
Pewarta: Amie Fenia Arimbi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013