Kami mengecam keras atas tindakan terduga pelaku tersebut. Jika benar peristiwa itu terjadi, tidak ada toleransi sekecil apapun bagi kekerasan seksual

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh WD, sopir ojek online (ojol) terhadap GWL, seorang warga negara asing di Bali pada 7 Agustus 2023.

"Kami mengecam keras atas tindakan terduga pelaku tersebut. Jika benar peristiwa itu terjadi, tidak ada toleransi sekecil apapun bagi kekerasan seksual. Maka terlapor dapat dikenakan Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan, Jakarta, Rabu.

Kementerian PPPA, lanjutnya, melalui tim layanan langsung berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali dan UPTD PPA kabupaten untuk mengetahui kebenaran objektif dari peristiwa tersebut dan melakukan penjangkauan kasus.

Ia menyebut perkosaan menjadi salah satu jenis kejahatan seksual yang membutuhkan perhatian serius.

Baca juga: Polisi tangkap pemerkosa WNA Brazil di Pasuruan

Menteri Bintang Puspayoga berharap pihak penyedia layanan transportasi berbasis daring melakukan evaluasi agar kasus kekerasan atau pelecehan seksual dapat dicegah dan dihindari demi menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen, terutama perempuan, selama melakukan perjalanan.

"Sangat disayangkan apabila dalam terobosan transportasi berbasis online ini masih sangat rentan tindak kejahatan," kata Menteri Bintang Puspayoga.

Menurutnya, terobosan transportasi daring seharusnya menjadi jawaban terhadap kebutuhan transportasi bagi masyarakat, sehingga sudah semestinya pihak penyedia layanan memastikan dan mengedepankan rasa aman bagi konsumen, bukan hanya tentang efisiensi waktu.

Menteri Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi kepada korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang telah dialaminya, terlebih korban adalah warga negara asing yang sudah semestinya mendapat rasa aman dan nyaman di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga: Polisi bentuk tim buru pengemudi ojol pemerkosa WNA Brazil di Bali

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023