sekali muter dapat sampah satu truk

Bantul (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengerahkan petugas kebersihan untuk menyisir lokasi atau kawasan yang menjadi tempat pembuangan sampah cegah timbunan sampah yang tidak semestinya.

Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Rabu, mengatakan, petugas atau personil yang ditugaskan pada masa darurat sampah saat ini tetap sama dengan sebelumnya, hanya saja pihaknya mengatur personil agar semua kebagian tugas menangani sampah.

"Ada personil yang kita tugaskan milah sampah, kemudian ada yang kita tugaskan untuk menyisir, istilahnya tidak operasi, tapi menyisir kawasan-kawasan yang itu menjadi tempat atau lokasi tempat pembuangan sampah yang tidak semestinya," katanya.

Langkah tersebut diambil karena tidak dipungkiri masa darurat sampah menyusul penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Piyungan itu berdampak pada pembuangan sampah di tempat yang tidak semestinya, karena pelayanan truk sampah ke masyarakat berkurang.

"Tidak mesti pembuangan sampah liar, tapi sampah yang tidak semestinya di tempat itu, kalau semestinya kan tempatnya di TPS (tempat pembuangan sampah), namun karena ini di pinggir jalan, misalnya di sekitar ring road (jalan lingkar)," katanya.

Baca juga: Bantul siapkan tempat pengelolaan sampah terpadu di beberapa lokasi
Baca juga: Bantul kembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis desa/kelurahan

Dia juga mengatakan, petugas kebersihan pemerintah juga rutin keliling mengambil sampah di tempat yang bukan semestinya pada masa darurat ini, setidaknya dua hari sekali petugas dan armada keliling mengevakuasi sampah-sampah.

"Paling lama dua hari sekali kita muter, karena ring road ada yang dari barat dari timur, sekali muter dapat sampah satu truk, yang kemudian kita bawa ke kantor untuk kita pilah," katanya.

Dia mengatakan, dengan menyisir dan melakukan evakuasi sampah yang tercecer di jalan-jalan secara rutin, maka perlakuannya akan lebih mudah, karena sampah tersebut masih bisa dipilah sesuai jenisnya.

"Akan tetapi kalau sudah lama kan busuk, dan sudah tidak bisa dilakukan upaya pemilahan. Jadi kita ambil itu nanti kita pilah di UPT, kemudian yang laku diolah maupun dijual, kemudian yang sampah residu nanti ada perlakuan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: PUPR siapkan solusi penanganan TPA Regional Piyungan
Baca juga: DLHK DIY tunjuk sepuluh desa percontohan kelola sampah secara mandiri
Baca juga: Pemda DIY minta kabupaten/kota kelola sampah secara mandiri

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023