Peningkatan ini sekaligus menambah gross revenue yang berdampak positif bagi Pemerintah Indonesia maupun PT Pertamina EP sebagai pemegang kontrak kerja sama
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina EP (PEP) menandatangani amandemen perjanjian kerja sama operasi (KSO) dengan pihak ketiga untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas).
Direktur Utama PT Pertamina EP Wisnu Hindadari mengharapkan melalui aktivitas investasi yang dilakukan oleh ketiga mitra KSO, produksi dapat tumbuh hingga 50 persen secara bertahap pada 3-5 tahun mendatang.
"Peningkatan ini sekaligus menambah gross revenue yang berdampak positif bagi Pemerintah Indonesia maupun PT Pertamina EP sebagai pemegang kontrak kerja sama," kata Wisnu saat acara penandatanganan tersebut di Jakarta, Rabu.
PEP saat ini mengelola wilayah kerja (WK) di 22 lapangan migas yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Untuk mendorong optimalisasi produksi KSO lebih baik lagi, PEP menerapkan perubahan persyaratan pada perjanjian KSO kepada tiga KSO yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan dan Jambi, yaitu KSO Tangai Sukananti, KSO Meruap, dan KSO Kruh.
Saat ini, ketiga KSO tersebut menghasilkan akumulasi produksi minyak bumi sebesar 1.504 BOPD.
Dalam amandemen tersebut, Mitra KSO menyetujui komitmen untuk melakukan investasi yang lebih masif dengan melakukan penambahan 10 kegiatan workover, empat sumur pemboran, implementasi program enhance oil recovery (EOR) dan akuisisi seismic 2D/3D termasuk upgrading fasilitas operasi penunjang.
"Paling tidak tentunya dengan komitmen kerja pasti yang sudah disepakati bersama tentunya kalau ini bisa dilakukan dengan komitmen yang benar, otomatis akan menambah produksi. Kalau menambah produksi tentunya juga gross revenue juga akan kami dapatkan. Jadi, KSO juga memperoleh manfaatnya, Pertamina juga memperoleh manfaatnya begitu juga secara produksi akan membantu SKK Migas untuk komitmen terhadap pemerintah terkait dengan produksi," ujar Wisnu.
Sementara itu, Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara menyampaikan bahwa perubahan perjanjian KSO tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas nasional.
"Tambahan investasi untuk peningkatan produksi di lapangan migas memerlukan terms & conditions baru yang memadai untuk mencapai minimum economic threshold. Di era transisi energi, pemerintah terus mendorong untuk mengoptimalkan potensi hulu migas untuk menjamin keamanan pasokan migas sehingga pemerintah terbuka untuk mendiskusikan perubahan yang diperlukan agar lapangan migas dapat dikembangkan secara ekonomis," kata Benny.
Benny mengatakan sebagai langkah awal, sudah ada kesepakatan penambahan program kerja dalam bentuk komitmen pasti maupun komitmen kerja biasa.
"Tentunya ini akan menuju kepada peningkatan produksi migas PEP khususnya dan produksi migas nasional secara umum untuk mendukung pencapaian target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD)," ucapnya.
Saat ini, total produksi seluruh KSO di WK PEP menyumbang produksi minyak bumi sebesar 2.452 BOPD dari akumulasi produksi PEP nasional pada mid year sebesar 71.485 BOPD yang telah dapat dicapai sesuai target kerja perusahaan.
PEP merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sekaligus kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas dengan WK mencakup 22 lapangan migas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pertamina teken kontrak baru dengan Sonatrach dan Repsol di Aljazair
Baca juga: Menteri ESDM setuju alihkan pengelolaan WK Pertamina EP untuk Aceh
Baca juga: SKK Migas-Pertamina EP edukasi SMKN Sorong soal industri hulu migas
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023