"Gedung untuk ditjen dibangun setinggi 16 lantai, sementara keperluan parkir dan ruang rapat 14 lantai," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnizar Moenek di Jakarta, Jumat.
Gedung setinggi 16 lantai itu dibangun untuk menampung komponen Ditjen Keuangan Daerah, Ditjen Pemerintahan Umum, dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kemendagri beralasan pembangunan gedung baru tersebut diperlukan karena gedung lama sudah tidak mampu menampung aktivitas keditjenan.
"Ditjen Dukcapil yang di Kalibata itu juga menumpang Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), sehingga pembangunan gedung itu dipandang perlu untuk memudahkan koordinasi antarditjen," tambahnya.
Gedung keditjenan baru tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 765 meter persegi, yang saat ini masih berdiri gedung lama Ditjen Keuangan Daerah.
Sementara itu, gedung yang diperuntukkan bagi sarana parkir dan ruang rapat akan dibangun di atas lahan seluas 880 meter persegi dengan tinggi 14 lantai, dengan harapan dapat menampung 312 mobil dan 240 motor.
Dia juga menjelaskan bahwa prosedur dan mekanisme terkait pembangunan gedung pemerintahan, mulai dari persiapan lelang, perizinan, hingga pemanfaatan gedung, telah dilakukan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan.
Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal penggunaan anggaran pembangunan gedung pemerintahan tersebut.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis data anggaran yang membengkak untuk pembangunan gedung baru Kemendagri, yaitu sebesar Rp638 miliar.
Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, meminta Kemendagri menjelaskan kepada publik secara rinci mengenai penggunaan anggaran total kementerian tersebut.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013