Untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Polda DIY dalam kaitan lokasi kejadiannya,"

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus perampokan Kantor Pegadaian Syariah di Jalan Letjen Soerapto, Kota Yogyakarta, kepada Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Polda DIY dalam kaitan lokasi kejadiannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Rikwanto menuturkan Polda DIY juga yang menerima laporan korban dan proses mencari waktu, serta tempat kejadian perkara.

Rikwanto mengungkapkan penyidik kepolisian belum menemukan fakta aksi kejahatan perampokan bersenjata api yang menggasak Kantor Pegadaian Syariah tersebut, terkait dengan kepentingan teroris.

Sindikat penjahat merampok Kantor Pegadaian Syariah di Jalan Letjen Suprapto, Kota Yogyakarta, hingga mengalami kerugian Rp6,7 miliar, Selasa (2/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian, anggota Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelaku perampokan dengan kekerasan itu yakni DRM alias MWN dan AS alias AL yang ditembak mati, kemudian DV, RK alias I alias RDW, MH alias H, J alias DN dan CHD alias RB.

Petugas Polda Metro Jaya menangkap para pelaku saat membeli tiket penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (3/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat ini, petugas masih memburu dua tersangka lainnya yang berperan sebagai pimpinan kelompok (kapten), yakni Fahmi dan Iwan Setiawan. "Diduga kedua tersangka itu, membawa senjata api dan barang hasil curian," kata Rikwanto. (T014/N002)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013