Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual.
"Ini tidak bisa kerja sendiri, tapi memang perlu kerja lintas sektor dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual," kata Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi Sari dalam webinar bertajuk "Orang Tua Kekinian" di Jakarta, Selasa malam.
Menurutnya, dalam upaya perlindungan anak, tidak hanya pemerintah pusat saja yang berperan, tapi pemerintah daerah, lembaga masyarakat, akademisi, media, dan melibatkan anak sebagai agen perubahan.
Rohika Kurniadi Sari mendorong dilakukan edukasi kepada anak tentang kekerasan seksual agar mereka memiliki kemampuan melindungi dirinya untuk tidak menjadi korban.
Baca juga: Kementerian PPPA ungkap kekerasan pada anak dalam 12 bulan terakhir
Baca juga: Kemen PPPA luncurkan modul cegah dan tangani kekerasan seksual anak
Selain itu, katanya, lingkungan yang mendukung memiliki peran penting dalam menyosialisasikan jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual serta dampaknya terhadap anak dan keluarga.
"Ini lingkungan yang dimulai dari tingkat paling kecil, yang paling dekat dengan anak, kampung, sampai tingkat nasional," katanya.
Rohika Kurniadi Sari meminta agar tersedia layanan yang mudah diakses untuk melakukan pencegahan, edukasi, dan tersedia layanan untuk korban yang terkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan.
"Akses layanan berkontribusi menyampaikan agar anak misalkan kalau ingin terbuka dengan bicara tentang edukasi, layanannya harus ada dan baik sesuai dengan target anak, sesuai usianya, maupun orang tua itu ada," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023