"Jika menerapkan tarif, kita akan memasuki AEC (ASEAN Economic Community) dimana seharusnya tarif yang ada harus turun secara berkala," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, saat mengunjungi Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, Jumat.
"Komunitas internasional telah mempertanyakan mekanisme tersebut melalui WTO, oleh karena itu kita akan mencari solusi agar bahasa, modalitas, dan mekanismenya bisa diterima oleh komunitas internasional," jelasnya.
Menurut dia, Kementerian Perdagangan masih membahas revisi aturan tentang mekanisme impor hortikultura dengan Kementerian Perekonomian untuk memutuskan langkah-langkah yang harus diambil.
"Saya melihat, jika produk tersebut sulit untuk disubstitusi maka memang perlu adanya keterbukaan, namun jika masih bisa disubstitusi itu harus kita fokuskan," kata Gita.
Menurut dia, penerapan mekanisme kuota atau pembatasan impor komoditas tersebut menggangu pasokan dan stabilitas harga komoditas itu di dalam negeri.
"Kedepan kita harus bisa mengidentifikasi produk-produk mana saja yang harus lebih terbuka agar tercipta stabilisasi namun dengan catatan proses perizinannya harus dilakukan dengan cara yang transparan dan efisien," katanya.
"Makin mudah, makin transparan, saya rasa juga makin mudah untuk dipertanggungjawabkan, serta stabilisasi harga akan terjamin," tambah dia.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013