... penanganan dan penyelidikan akan menjadi ranah tugas kewenangan Polisi Militer TNI AD... "
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Indonesia menyerahkan kewenangan penanganan dan penyelidikan kasus penyerbuan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, kepada Polisi Militer TNI AD. Markas Besar TNI AD mengakui 11 anggota Grup 2 Kopassus TNI AD pelaku penyerbuan berdarah itu.


"Sudah dilakukan komunikasi dengan tim investigasi Polri, sebagaimana kita ketahui, terkait oknum TNI AD, maka penanganan dan penyelidikan akan menjadi ranah tugas kewenangan Polisi Militer TNI AD," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy R Amar, di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, hasil penyidikan, pengumpulan data, dan penyelidikan yang dilakukan polisi akan diserahkan pula kepada Polisi Militer TNI AD.


"Hasil kerja Tim Investigasi Polri, di antaranya olah TKP, Tim Inafis, Puslabfor, dapat dikategorikan sebagai dokumen penyelidikan atau fakta hukum sebagai alat bukti jika ingin dimanfaatkan Polisi Militer TNI AD dalam tentukan langkah hukum," jelasnya.

Kamis petang kemarin, Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Unggul K Yudhoyono, mengungkapkan, 11 oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus TNI AD Kandang Menjangan Kartosuryo, terlibat dalam penyerangan LP Kelas II B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, berujung kematian empat orang tahanan, pada 23 Maret lalu.

"Sebelas oknum Kopassus terlibat penyerangan LP IIB Cebongan. Satu eksekutor, delapan pendukung dan dua pencegah," kata Yudhoyono, di Jakarta, Kamis petang kemarin.


Delapan pendukung/pelaku itu, kata dia, menggunakan dua unit mobil, yaitu satu unit mobil Avanza warna biru dan satu unit mobil APV berwarna hitam. Sementara dua orang lainnya yang bertindak sebagai pencegahan menggunakan mobil Feroza.

"Satu eksekutor ini berinisial U. Sembilan pelaku penyerangan itu berpangkat bintara dan tamtama," katanya.
Kedua prajurit lain, kata dia, sebenarnya berusaha mencegah penyerangan, namun tidak mampu menghentikan aksi rekan-rekannya.

Penyerangan itu, menurut Yudhoyono, sebagai reaksi spontan atas kematian anggota lain Grup 2 Kopassus TNI AD, Sersan Kepala Heru Santoso pada 19 Maret; pula atas pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh para preman Yogyakarta.

Kedua peristiwa sadistis berujung penganiayaan hingga tewas kedua personel TNI AD itu diketahui dilakukan kelompok preman yang sama, kawanan (bekas) Brigadir Kepala Juan Manbait alias Juan.


"Peristiwa penyerangan ke LP Cebongan, benar sebagai akibat pembunuhan kelompok preman atas dua rekan kelompok penyerbu itu," ujarnya. Pemeriksaan dan investigasi TNI AD berlangsung selama enam hari, mendengar kesaksian 25 orang dari berbagai instansi dan kesatuan di sana. (*)

Pewarta: Ade I Junida
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013