Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian menghentikan penyelidikan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Klas II Cebongan, Yogyakarta, dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada TNI.
"Tidak akan dilanjutkan, akan kami serahkan semua ke TNI," kata Kepala Kepolisian RI (Polri), Jenderal Timur Pradopo, di Jakarta, Jumat, usai menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Kami akan serahkan barang bukti kaitan dengan hasil laboratorium forensik ke penyidik militer. Semua kaitan dengan saksi-saksi akan limpahkan semua," tambah dia.
Ia menegaskan, selanjutnya Kepolisian tidak akan ikut campur dalam proses hukum perkara tersebut.
"Semua berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Semua kaitan dengan saksi-saksi, kami akan limpahkan semua," katanya.
Ketua Tim Investigasi Markas Besar TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Unggul K. Yudhoyono, mengemukakan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, dilakukan oleh anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Ia mengatakan, anggota Kopassus yang terlibat dalam penyerangan lembaga pemasyarakatan itu akan menjalani peradilan militer.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013