...yang jelas dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan..."Bantul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke Korea Selatan menyusul memanasnya konflik dengan tetangganya Korea Utara.
"Untuk yang sekarang yang jelas dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan atau kondisi sudah memungkinkan untuk pengiriman ke Korea Selatan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Didik Warsito, Jumat.
Menurut dia, upaya untuk menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke Korsel karena selain untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap tenaga kerja juga menghindari kemungkinan harus dipulangkan ketika sudah sampai ke tujuan.
"Kebijakan ini datang dari inisiatif kami mengingat keadaan di sana (Korsel) seperti itu, kami juga tidak ingin kalau misalnya mengirimkan ketika sudah sampai harus ditarik lagi, ini kan dua kali kerja," katanya.
Ia mengatakan, sementara yang saat masih dalam proses pengiriman akan dikoordinasikan dengan Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi agar tujuan ke Korea Selatan ditunda.
"Untuk yang baru-baru ini saya kira juga belum sampai sana, sementara yang sudah ada di sana kami menunggu kebijakan pusat, karena hal itu juga menjadi kewenangan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu)," katanya.
Menurut dia, sedikitnya 39 tenaga kerja asal Bantul saat ini masih tercatat tinggal dan bekerja di pabrik atau perusahaan di Korsel, meski begitu pihaknya belum dapat mengambil langkah apakah harus dipulangkan atau tidak.
"Kami masih menunggu sikap Pemerintah RI terutama yang diwakili oleh Kedutaan Besar, karena Kedubes nantinya akan melakukan tindakan atau langkah yang diambil, baru kemudian kami akan mengikuti," katanya.
Ia juga mengatakan belum mengetahui pasti konflik di negara itu, karena bisa saja lokasi tenaga kerja termasuk di wilayah aman, untuk itu pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan Kemenakertrans termasuk BNP3 TKI. (HRI/A035)
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013