Berikut rangkumannya:
1. Dugaan pelecehan peserta kontes kecantikan dilakukan di hotel mewah
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual pada kontes kecantikan tahunan di Jakarta Utara, Mellisa Anggraini mengungkapkan, korban N mengalami pelecehan di salah satu hotel mewah Jakarta Pusat.
"Di 'ballroom', bisa kebayang ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari 'banner' dan gantungan baju," katanya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin, untuk melaporkan kasus tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Ketua LPSK harapkan hakim proaktif terkait restitusi Mario Dandy
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengharapkan
majelis hakim bersikap proaktif terkait biaya ganti rugi atau restitusi terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy.
"Bisa saja seorang terdakwa menyatakan tidak mampu dan sebagainya, tapi kami harap hakim juga bersikap atau berpikir proaktif untuk kepentingan korban," kata Hasto ditemui di Kantor LPSK, Jakarta, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
3. PDIP laporkan pembakaran bendera partai ke Polda Metro Jaya
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan pembakaran bendera partai di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/8) ke Polda Metro Jaya.
"Telah terjaei pembakaran bendera PDIP di Jalan Cikini Raya. Itulah yang menjadi latar belakang kita membuat laporan ke Polda Metro Jaya," kata Anggota BBHAR PDIP Triwiyono Susilo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Polisi tangkap pelaku curanmor gunakan kasur sebagai kamuflase
Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) asal Lampung yang menggunakan kasur sebagai kamuflase membawa sepeda motor hasil curian menggunakan mobil bak terbuka.
"Satreskrim Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi di Jakarta, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Polda Metro Jaya limpahkan laporan penghinaan presiden ke Bareskrim
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan laporan dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Hari ini pukul 10.30 WIB untuk tiga laporan polisi (LP) yang dibuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023