Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Truk tabrak tiang sebabkan kabel menjuntai di Palmerah
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat Darwin Ali mengemukakan kecelakaan lalu lintas di Palmerah akibat kabel menjuntai ke jalan pada Jumat (28/7) terjadi setelah tiangnya ditabrak sebuah truk.
"Kalau di Palmerah, (kecelakaan akibat kabel menjuntai) kejadiannya truk menabrak tiang dulu, habis itu (kabel) mengenai pengendara," ungkap Darwin saat dihubungi wartawan di Jakarta pada Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Presiden Jokowi beri arahan kepada Heru terkait MRT Jalur Timur-Barat
Presiden Joko Widodo telah memberi arahan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar MRT Jalur Timur-Barat dibangun menggunakan skema yang serupa dengan MRT Jalur Utara-Selatan.
Menurut Heru, pembangunan dan pengoperasian MRT Jalur Utara-Selatan dinilai berhasil.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Pemkot Jakut tetap beri pelayanan meskipun pengungsian sudah dibongkar
Pemerintah Kota Jakarta Utara tetap memberikan pelayanan kepada warga terdampak kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, meskipun tenda pengungsian telah dibongkar.
"Tenda pengungsian (Kapuk Muara) sudah dibongkar karena memang pengungsian paling lama itu seminggu," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Dukcapil DKI imbau masyarakat urus adminduk tanpa calo
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat Jakarta mengurus administrasi kependudukan (adminduk) tanpa melalui calo.
"Jajaran dari tingkat dinas hingga suku dinas secara serempak turun ke kantor-kantor layanan Dukcapil tingkat kelurahan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Budi Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
5. KPU DKI tetapkan Aldi Taher bukan bacaleg DPRD DKI dari PBB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan selebriti Aldi Taher bukan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai tindak lanjut hasil verifikasi yang menemukan status ganda atas nama bersangkutan.
"Dengan demikian statusnya di PBB sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta jadi tidak memenuhi syarat," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023