Mengenai sanksinya, tergantung pada UU Peradilan Militer"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meminta TNI untuk secepatnya mengungkap siapa yang mempunyai inisiatif dan memberi sanksi kepada pelaku kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Kalau bisa dalam satu bulan sudah selesai. Mengenai sanksinya, tergantung pada UU Peradilan Militer," kata Mahfudz di Jakarta, Kamis.
"Saya minta agar diungkap secara tuntas siapa pelakunya. Juga perlu diungkap apakah penyerangan itu atas inisiatif sendiri atau indivudual atau secara struktural," kata Mahfudz.
Ia juga meminta TNI mengungkap motif dari penyerangan yang mengakibatkan empat orang tewas di dalam LP Cebongan itu.
Disamping itu, TNI harus mengusut tuntas dan menyelidiki bagaimana penggunakan senjata yang digunakan saat penyerangan.
Untuk proses hukum, kata Mahfudz, harus diproses secara hukum militer."Tapi karena kasus semacam ini sudah beberapa kali terjadi, maka harus jadikan momentum untuk dilakukan revisi Undang-Undang Peradilan Militer sehingga rasa keadilan terpenuhi," kata politisi PKS itu.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013