Bengkulu (ANTARA News) - Aparat Polda Bengkulu, Kamis, mengepung rumah yang dihuni terduga bandar narkoba di Jalan Dempo, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.
"Mungkin sudah rahasia umum, KR ini, semua orang sudah pada tahu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Djoko Marjatno saat ditemui di lokasi penyergapan.
Terpantau di lokasi kejadian, kepolisian menurunkan belasan personel bersenjata lengkap mengepung rumah itu.
Pengepungan tersebut berlangsung sekitar empat jam. Aksi para penegak hukum itu menjadi tontonan ratusan warga sekitar.
Saat pengepungan, anggota polisi melepaskan tembakan ke arah salah seorang yang diduga anggota kelompok yang berusaha melarikan diri.
Seorang terduga anggota kelompok bandar narkoba berhasil dilumpuhkan anggota polisi dengan tembakan di kaki kiri.
Sementara tiga orang yang berada di dalam rumah itu yang diduga anggota keluarga KR turut diamankan polisi.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu melalui Direktur Narkoba Kombes Pol Buditono mengatakan terduga yang diamankan sebanyak empat orang.
"Kami mengamankan empat orang saat pengepungan di rumah terduga," katanya .
Bersama para terduga diamankan sebanyak tujuh paket barang bukti, anrtara lain narkoba jenis sabu-sabu, tiga buah kendaraan roda empat, delapan butir peluru kaliber 38 milik terduga.
Hingga berita ini ditulis empat orang terduga telah digelandang ke kantor Polda Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013