Jakarta (ANTARA) - Dugaan adanya sesi pengecekan tubuh (body checking) berupa foto bugil atau tanpa busana di sebuah kontes kecantikan tahunan yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.
Hal itu, kata dia, terjadi di luar ekspektasi dan di luar pengetahuan dari masing masing kontestan.
Baca juga: Standar kecantikan, siapa yang berhak menentukan?
Mellisa menambahkan, saat melakukan "body checking" tersebut para peserta difoto telanjang sehingga tindakan tersebut melukai martabat perempuan.
Tapi, kata dia, tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan persiapan yang baik. "Di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” katanya.
Mellisa menyebutkan, hal tersebut membuat para kontestan merasa dilecehkan, merasa tidak nyaman dan merasa sakit karena tidak dihargai sebagai perempuan.
Baca juga: Indonesia punya tempat indah untuk kontes kecantikan ratu sejagat
(EO) pada kontes tersebut.
“Terkait bukti bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto foto yang diambil oleh mereka,” kata dia.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023