"Pada 2009 kami akan menyalurkan dana Rp20 miliar untuk pembentukan Tempat Pendidikan Keterampilan Usaha (TPKU) di 100 lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren," kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Neddy Rafinaldy Halim, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, dana itu memang menurun dibandingkan alokasi untuk kebutuhan yang sama pada tahun lalu. Namun, Neddy, menegaskan bahwa jumlah tersebut masih sangat mungkin untuk dikoreksi.
"TPKU ini kan memang sangat potensial sebagai upaya untuk menumbuhkan wirausaha baru jadi untuk persoalan dana masih sangat mungkin untuk ditata kembali," katanya.
Menurut dia, jika jumlah TPKU sebanyak 714 di 32 provinsi seluruh Indonesia diberi perkuatan bantuan dan difasilitasi maka itu sama saja dengan mendorong tercetaknya wirausaha baru dari 714 lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren.
"Kalau kita dukung perkuatannya, itu dapat mengcover setidaknya 14.100 siswa-siswa yang mendapat fasilitas pelatihan wirausaha sehingga berpotensi menjadi calon wirausaha baru," katanya.
Pada 2008, Kementerian Negara Koperasi dan UKM menyalurkan dana mencapai Rp47 miliar bagi 235 lembaga pendidikan pedesaan termasuk pondok pesantren yang tersebar di 31 provinsi.
Bantuan itu ditujukan untuk pengembangan tempat praktik keterampilan usaha (TPKU) yang disalurkan bagi 235 lembaga pendidikan sehingga masing-masing lembaga menerima Rp200 juta.
Dana itu diharapkan dapat segera direalisasikan untuk membangun atau mengembangkan TPKU agar dapat tercipta wirausaha-wirausaha baru di pedesaan.
"Dana itu diharapkan dapat digunakan untuk pengadaan tempat praktik dan fasilitas-fasilitasnya di lembaga pendidikan setingkat SMA," katanya.
Selain pengadaan tempat, sebagian dana harus digunakan untuk pengadaan fasilitas dan perlengkapan pelatihan.
Gedung TPKU dianggarkan sebesar Rp100 juta, sebanyak Rp50 juta harus digunakan untuk pengadaan peralatan, dan sisanya Rp50 juta untuk biaya operasional.
Neddy mencontohkan, TPKU dilengkapi dengan mesin jahit, alat-alat perbengkelan, dan lain-lain.
Guru atau mentor setempat akan melatih siswa-siswanya di TPKU sehingga diharapkan setelah lulus nanti mereka menjadi wirausaha baru di desa atau daerahnya masing-masing.
TPKU memang diperuntukkan untuk menyiapkan siswa-siswa selevel SMA termasuk pondok pesantren menjadi calon wirausaha sehingga sama sekali tidak berorientasi bisnis.
Untuk menerima bantuan serupa, lembaga pendidikan yang bersangkutan harus mengajukan diri kepada Dinas Koperasi kabupaten/provinsi setempat agar diusulkan ke Kemenkop.
Kemenkop juga telah menetapkan sejumlah persyaratan tertentu bagi lembaga pendidikan penerima di antaranya sudah beroperasi minimal selama dua tahun.
"Untuk 2009 ini sudah ada lebih dari 900 lembaga pendidikan mengajukan untuk mendapatkan bantuan TPKU," katanya.
Pihaknya menetapkan penurunan target lembaga pendidikan penerima hanya sebanyak 100 lembaga pendidikan tetapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009