Kota Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada Senin mendatangi beberapa sekolah untuk menyosialisasikan larangan pungli dan layanan pengaduan pungli di sekolah melalui nomor 0852 1845 1813.

Wali Kota mengunjungi SMPN 5 Kota Bogor, SMPN 12 Kota Bogor, dan SMPN 8 Kota Bogor untuk menyosialisasikan upaya mengatasi pungli di lingkungan sekolah, termasuk pungli dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Saat mengunjungi SMPN 8 Kota Bogor, Wali Kota didampingi dan Kepala Dinas Pendidikan Sujatmiko
mengajak guru-guru secara simbolis memasang spanduk berisi informasi mengenai nomor layanan pengaduan khusus pungli di lingkungan sekolah.

"Hari ini saya ingatkan lagi kepada sekolah, baik SD, SMP, dan SMA, meskipun SMA bukan kewenangan, tapi pesannya harus sampai. Jangan ada lagi praktik-praktik pungutan liar, jangan ada lagi yang memberatkan, jangan kita mendidik siswa-siswi dan keluarganya dengan budaya pragmatisme," katanya.

Dia menyampaikan bahwa tindakan kecurangan dalam proses PPDB pada akhirnya akan terdeteksi.

"Saya dulu masuk ke SMAN 1, ada teman yang memang masuk jalur lain, terdeteksi juga oleh kami teman-temannya, melihat bet-nya beda dengan yang masuk jalur semestinya. Jadi, saya berharap bapak-ibu bisa lebih memberi arti daripada materi, karena pasti terdeteksi," katanya.

Wali Kota menyampaikan bahwa kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan PPBD Tahun 2023 dijadikan sebagai pelajaran untuk memperbaiki proses penerimaan siswa baru.

Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor antara lain akan memperbaiki regulasi mengenai penambahan anggota keluarga di dalam kartu keluarga (KK) guna mencegah kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

Ia menyampaikan bahwa perbaikan aturan penambahan anggota keluarga dalam KK mencakup otorisasi perubahan KK serta pembatasan penambahan anggota keluarga usia sekolah.

Baca juga:
Surabaya sediakan layanan pengaduan pungli di sekolah
Ganjar pastikan pengaduan pungli di sekolah ditindaklanjuti

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023