Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menilai banyak yang kecele dengan kasus pembocoran Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tersangka Anas Urbaningrum.
Sesuai keputusan Komite Etik terhadap perkara kebocoran Sprindik tersangka Anas Urbaningrum yang disampaikan oleh ketuanya Anis Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, Istana tidak ada kaitan dengan pembocoran surat tersebut.
“Ternyata dalam laporan Komisi Etik KPK tak ada sedikitpun laporan yang terkait dengan tuduhan tersebut. Jadi tidak terbukti sama sekali bahwa ada peran Istana bermain politik dengan KPK dalam sangkaan menjerumuskan Anas Urbaningrum sebagai tersangka,” kata ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Seskab Dipo Alam menanggapi putusan Komite Etik KPK terkait pemeriksaan dugaan kebocoran dokumen Sprindik tersangka Anas Urbaningrum, yang menyatakan Ketua KPK Abraham Samad diberi sanksi berupa peringatan tertulis karena dinilai melakukan pelanggaran sedang Kode Etik Pimpinan KPK.
Komite Etik juga menegaskan, bahwa Ketua KPK Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen dimaksud.
Seskab Dipo Alam menilai, pada prinsipnya pembocoran sprindik itu bukan kasus besar.
Seskab berharap agar KPK tidak lagi membuang-buang energi untuk menangani masalah internal karena masih banyak kasus yang harus diselesaikan.
"Masalah Sprindik sudah selesai dan jangan dibawa kemana-mana lagi. Mari kita percayakan dan patuhi proses hukum,” tutur Seskab Dipo Alam.
Pewarta: Akhmad Kusaeni
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013