Balikpapan (ANTARA News) - DPRD Kota Balikpapan menolak ide pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara meski Kota Minyak itu ditawari menjadi ibu kota provinsi tersebut.
"Untuk apa, cukup Balikpapan menjadi bagian dari Kalimantan Timur. Begitu pun banyak sekali yang harus kita kerjakan," kata Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (3/4).
Menurut Solong, dilihat dari sisi Balikpapan, pembentukan provinsi Kalimantan Tenggara bukanlah sesuatu yang harus ada. Apalagi bila dasar pembentukan provinsi tersebut adalah pemerataan pembangunan.
Ia mengatakan, Balikpapan sebagai salah satu kota utama Kalimantan Timur mendapat "kue" pembangunan yang cukup, baik dari pemerintah provinsi Kaltim maupun dari pemerintah pusat.
"Jadi Balikpapan cukup bagian dari Kaltim saja, itu komitmen kita," tegas Solong.
Wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara digulirkan dari Batulicin, Kalimantan Selatan, 350 km selatan Balikpapan.
Batulicin adalah ibukota Kabupaten Tanah Bumbu yang secara umum kaya akan hasil bumi dan sumber daya alam, namun merasa tidak mendapat pembagian yang cukup dari Pemprov Kalsel di Banjarmasin.
Tanah Bumbu sendiri kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotabaru di tahun 2003. Selintas Batulicin mirip dengan Sangatta, kota tambang di utara Kaltim, kecuali di lingkungan sekitar kantor pemerintah, selainnya seperti kampung yang tidak beraturan dan berkembang semaunya.
Untuk mewujudkan provinsi itu, Tanah Bumbu mengajak kabupaten induknya, Kabupaten Kotabaru, kemudian ke utara mengajak tiga daerah Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kota Balikpapan untuk mencukupi syarat satu provinsi minimal dibentuk oleh 5 kabupaten-kota.
Oleh para penggagas di Batulicin, tim peneliti pembentukan Kalimantan Tenggara sudah dibentuk dengan ketuanya Harimuddin Rasyid, tokoh yang sukses memekarkan PPU dari Paser.
Menurut Harimuddin Rasyid, ada tujuh aspek yang diteliti yaitu jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, pertahanan serta keamanan.
"Ada syarat lagi bagi pembentukan daerah otonom itu, yaitu ada kemauan politik dari kepala daerah dan DPRD. Tanpa itu, berat sekali jalannya," kata Harimuddin Rasyid. (NVA/A041)
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013