Yang jelas kelompok perampok ini juga diburu beberapa PoldaSleman (ANTARA News) - Tim Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menangkap enam tersangka pelaku perampokan Pegadaian Syariah di Jalan Letjen Suprapto, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
"Enam tersangka pelaku perampokan yang membawa kabur uang tunai dan perhiasan senilai sekitar Rp6 miliar tersebut kami tangkap saat akan menyeberang ke Lampung di Pelabuhan Merak Banten," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Polisi Mustaqim, Rabu.
Enam tersangka pelaku itu terdiri dari Cn (30), Rin (23), Ha (26), Jm (40), Dr (29) dan AS (24), semuanya warga Lampung, Sumatera.
"Dari pemeriksaan sementara, mereka ini sehari-harinya merupakan sales, petani, dan tukang ojek," paparnya.
Ia mengatakan, enam pelaku yang dalam menjalankan aksinya ditengarai menggunakan senjata api ini masing-masing memiliki peran sendiri saat merampok pegadaian.
"Misalnya Cn mengamankan karyawan yang sudah dilumpuhkan, As mengawasi situasi luar, Ri mengikat karyawan, Ha tunggu di mobil sekaligus sopir," katanya.
Mustaqim mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar dua anggota kawanan perampok yang belum tertangkap.
"Kedua pelaku yang masih kami kejar ini adalah Fm yang memegang senjata api pistol dan Id pengumpul barang," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga masih mencari bukti-bukti keterlibatan kawanan perampok ini dalam kasus serupa di Yogyakarta.
"Yang jelas kelompok perampok ini juga diburu beberapa Polda.Kami masih akan melakukan pemeriksaan intensif setelah mereka tiba di Yogyakarta," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013