Saya bersama rekan juga sempat melihat Syukur yang berobat ke Malaysia. Sepertinya saat itu dia kena stroke, karena mulutnya terlihat miring,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima telah meminta Sukur Nababan untuk beristirahat sebagai anggota DPR RI karena sakit.
"Saya pribadi sesama anggota Komisi VI DPR yang suruh Sukur untuk istirahat dari segala aktivitas, termasuk kerja di DPR. Saya suruh dia segera berobat ke luar negeri. Pasalnya, saat menghadiri acara yang dibuatnya saat di Gelora Senayan, saya lihat dia berbicara dengan pelo dan mulutnya agak miring. Di situ juga ada Mbak Puan (Ketua Fraksi PDIP)," kata Aria Bima di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Aria Bima menegaskan, dirinya juga sempat mengunjungi Syukur ke luar negeri saat menjalani pengobatan.
"Saya bersama rekan juga sempat melihat Sukur yang berobat ke Malaysia. Sepertinya saat itu dia kena stroke, karena mulutnya terlihat miring," tegasnya.
Terkait ketidakhadiran Syukur di rapat paripurna, Aria Bima menyatakan, sebenarnya, hanya kesalahan administrasi.
Dia sudah mengirimkan surat izin ke fraksi. "Nah masalahnya, fraksi pikir pihak Syukur melalui sekretaris atau stafnya meneruskan surat izin itu ke Kesekjenan DPR, begitu juga sebaliknya Syukur juga berfikir fraksi yang mengirim ke setjen DPR RI. Jadi, ini hanya persoalan administrasi saja," tandas Bima.
"Yang lebih menjadi persoalan, lanjut Bima adalah mengapa pihak Sekjen dan Badan Kehormatan (BK) DPR baru mengetahui setelah Syukur tidak masuk selama delapan kali. Harusnya, ketika sudah tiga kali tidak masuk, maka hal itu sudah ditegur. Ini kok setelah kejadian itu terjadi sebanyak delapan kali. Hemat saya, kendati harus dilakukan hukuman, maka Syukur bisa dikenakan teguran atau sanksi saja. Tapi, persoalannya yang bersangkutan memang sedang sakit," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Badan Kehormatan (BK) Alimin Abdullah mengatakan, pihaknya memberi kesempatan pada Syukur untuk melakukan pembelaan dengan melengkapi data yang menyebutkan dirinya sakit.
"Saat ini informasi yang masuk memang menyebutkan Sukur Nababan sakit, dan berobat di luar negeri, untuk itu perlu penguatan pembelaan dengan bukti surat keterangan sakit. Kami beri kesempatan sampai 15 Februari 2013 kepada Syukur untuk melengkapi berkas-berkas yang menguatkan bahwa dirinya sakit. Setelah itu baru BK akan melakukan rapat untuk menentukan sikap," katanya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013