Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa menilai mantan Wapres Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dapat menyelesaikan kasus penetapan bendera GAM sebagai bendera Aceh.
Agun di Jakarta, Rabu, mengatakan kedua tokoh tersebut mempunyai peran yang penting dalam terwujudnya perjanjian damai Helsinki mengakhiri konflik di Serambi Mekkah tersebut.
"Yang lebih tepat menyelesaikan ini adalah Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin," kata Agun.
Ia mengatakan masalah tersebut sangat erat kaitannya dengan sejarah perjalanan sejarah Aceh yang dulu terdapat GAM.
Dampak dari bendera GAM itu adalah terjadi perseteruan pemerintah pusat dengan Pemda Aceh, katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo menyatakan, bendera yang dipakai, jelas bendera GAM.
"Kita minta Pemerintah Aceh untuk menyadari bahwa Aceh bagian dari NKRI. Komitmen intergrasi sudah tuntas dan itu harus ditunjukkan oleh petinggi Aceh yang juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Pemerintah harus menindak tegas, melarang dan tidak boleh mengibarkan bendera GAM itu," kata Arif.
Tanggal 22 Maret 2013, DPRA mengesahkan Qanun Aceh yang belakangan menjadi polemik karena bendera yang digunakan adalah bendera GAM.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013