Palu (ANTARA News) - Tim gabungan TNI dan Polri pada Rabu menangkap 10 orang yang diduga memprovokasi bentrok antarwarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Sepuluh pria tersebut ditangkap karena kedapatan membunyikan tiang listrik sebagai tanda persiapan menyerang.
Sebagian di antaranya melawan petugas dengan menembakkan meriam rakitan, serta membawa senjata tajam, dan senapan angin.
Setelah melakukan pemeriksaan identitas pelaku di Pos Pengamanan, petugas membawa kesepuluh orang tersebut ke Markas Kepolisian Resor Palu.
Di antara para pelaku, ada seorang pelajar dan seorang yang mengaku sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu.
Kebanyakan pelaku yang ditangkap mengaku tidak terlibat bentrokan, hanya melakukan aktivitas keseharian di lokasi bentrok.
Sekitar pukul 02.00 WITA, terjadi bentrok antara warga Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tavanjuka, menyebabkan belasan warga terluka.
Sampai sekarang petugas masih menyisir rumah warga untuk mencari senjata yang mungkin digunakan selama bentrok.
Sekitar dua ratus aparat keamanan dari Kepolisian Resor Palu dan Komando Distrik Militer 1306/Donggala masih bersiaga di perbatasan kedua kelurahan.
Pewarta: Riski Maruto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013