PBB (ANTARA News) - Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa mengesahkan perjanjian mengenai perdagangan senjata dengan suara bulat yang berusaha meregulasi perdagangan internasional dalam senjata konvensional mulai dari senjata ringan hingga tank tempur dan kapal perang senilai 70 miliar.
Dari 193 negara anggotanya, sebanyak 154 negara mendukung, tiga menentang dan 23 abstein.
Pekan lalu Iran, Suriah dan Korea Utara berusaha mencegah konferensi yang membuat rancangan perjanjian tersebut untuk mencapai mufakat.
Para pendukung rancangan perjanjian itu menyerahkan kepada Sidang Umum PBB untuk mengesahkan perjanjian yang pertama tersebut karena mufakat tak tercapai, demikian Reuters.
(M016)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013