Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta berharap dapat mengelola Benteng Vastenburg Solo usai dilakukan penyitaan kawasan cagar budaya tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat pada 26 Juli 2023.
Saat dikonfirmasi di Solo, Jawa Tengah, Jumat, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan melakukan pertemuan dengan pihak kejaksaan.
Meski demikian Gibran mengaku enggan menjelaskan secara rinci terkait pertemuan tersebut. "Nggak ada perkembangan, rahasia," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surakarta harap penyitaan Benteng Vastenburg tak ganggu budaya
"Mengko lak ngerti-ngerti rampung (Nanti kan tahu-tahu selesai). Mau konfirmasi ke Pak Kajari dulu," kata Gibran.
Terkait dengan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung), ia mengaku sudah mengirimkannya.
"Sebelum lelang kami mohon agar asetnya bisa dihibahkan dan dikelola oleh Pemkot Surakarta. (Surat) Sudah disampaikan ke Kejagung," kata Gibran.
Dengan dikelola langsung oleh Pemkot Surakarta, kata dia, maka Benteng Vastenburg akan makin layak dikunjungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Baca juga: Gibran: Kegiatan di Vastenburg Solo tetap berjalan usai penyitaan
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023