"Jadi sudah diputuskan melalui rapat pimpinan,"Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat telah menyepakati tiga usulan nama calon Penjabat Gubernur NTB pengganti pasangan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah yang akan berakhir masa jabatannya pada 19 September 2023 mendatang.
"Jadi sudah diputuskan melalui rapat pimpinan," kata Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir di Mataram, Jumat.
Ia menyebutkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur NTB yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diantaranya di urutan satu Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir, kedua Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali dan ketiga Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.
"Jadi Lalu Niqman di urutan satu, pak Nizar Ali urutan kedua dan Sekda urutan ketiga," ujarnya.
Muzihir mengaku sebelum dilakukan rapat pimpinan, pimpinan meminta internal masing-masing fraksi membahas enam nama yang sebelumnya masuk ke DPRD untuk dikerucutkan menjadi empat nama. Misalnya Fraksi PPP mengusulkan empat nama.
Di urutan pertama Prof Masnun. Rektor UIN Mataram itu masuk usulan pertama dikarenakan mendapatkan rekomendasi masyarakat sebesar 490 kelompok masyarakat dan ormas. Di urutan kedua Lalu Nikman Zakir dengan jumlah dukungan 76 kelompok masyarakat dilanjutkan Lalu Gita Ariadi yang mendapat dukungan 111 dan terakhir Prof Nizar Ali yang tidak ada dukungan dari kelompok masyarakat.
"Begitu juga dengan fraksi lain mengusulkan empat nama juga," terang Muzihir.
Muzihir mengatakan berdasarkan keputusan rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda nama Prof Masnun tidak bisa masuk. Hal itu dikarenakan sesuai hasil konsultasi ulang tidak memenuhi syarat.
"Mendagri maunya mutlak eselon 1 (jadi syarat). Kita telepon lagi Mendagri dan mendapatkan jawaban rektor tetap tidak memenuhi syarat administrasi," katanya.
Muzihir tidak memungkiri aspirasi Prof Masnun dari masyarakat paling banyak. Hal itu menjadi dasar Fraksi PPP menempatkan di nomor urut satu. Namun demikian ketika masuk dalam rapat pimpinan muncul banyak dinamika hingga terjadi pembahasan yang cukup alot yang kemudian mengakibatkan Prof Masnun tergeser.
"Kami dari fraksi sudah usahakan sesuai aspirasi. Tapi keputusan seluruh fraksi dan pimpinan dipusatkan dari tiga orang itu pejabat di dalam daerah (Sekda), Pejabat orang daerah yang ada di luar daerah (Lalu Nikman) dan orang pusat (Nizar Ali)," terangnya.
Sesuai keputusan atas nama kelembagaan DPRD NTB itu selanjutnya pimpinan bersama ketua fraksi akan membawa langsung surat tersebut ke Mendagri pekan depan.
"Suratnya rencananya mau dibawa langsung pimpinan dan ketua fraksi hari Senin (pekan depan)," katanya.
Disinggung dengan posisi Prof Nizar yang tiba-tiba muncul di urutan kedua, Muzihir mengatakan awal munculnya dari Fraksi Golkar.
"Tapi saya tidak mau komentar dapur orang. Silahkan tanya mereka," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima usulan masing-masing fraksi sebagai berikut:
Fraksi PKB menempatkan Prof Masnun di urutan pertama.
"PKB sebagai pendukung utama Prof Masnun maka tentu Prof Masnun yang diusung pertama dan PKB berhasil menggalang dukungan semua fraksi untuk mengusulkan Prof Masnun," terang Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani.
Tiga nama yang diusulkan Fraksi PKB yaitu Lalu Gita Ariadi, Lalu Niqman Zakir dan Prof Nizar Ali.
Berikutnya Fraksi PKS mengusulkan empat nama yakni Sekda, Lalu Niqman Zakir, Prof Masnun dan Doktor Ismail. Berikutnya Fraksi Partai Demokrat mengusulkan empat nama juga Prof Masnun, Sekda, Nizar Ali dan Niqman Zahir.
Fraksi Gerindra mengusulkan Prof Masnun Tahir, Lalu Niqman Zahir, Prof Nizar dan Lalu Gita Ariadi. Sedangkan Fraksi NasDem dan PAN mengusulkan tiga nama, yakni Prof Masnun, Lalu Niqman Zahir, Prof Nizar dan Lalu Gita Ariadi.
Sementara itu Fraksi Bintang Perjuangan Nurani mengusulkan enam nama Lalu Gita Ariadi, Prof Masnun, Lalu Niqman Zakir, Prof Nizar Ali. Dua lainnya Doktor Ismail dan Nurdin Ibrahim. Prof Masnun, Lalu Niqman, Nizar Ali, dan Sekda NTB HL Gita Ariadi.
"Sembilan fraksi itu mengusulkan Prof Masnun. Keputusan ada di rapat pimpinan," kata Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani, Ruslan.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023