Kedatangan kami ke Aceh ini sebagai bentuk klarifikasi terhadap Qanun Bendera dan Lambang Aceh itu,"
Banda Aceh (ANTARA News) - Dirjen Otda dan Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri mengadakan pertemuan tertutup dengan para pimpinan pemerintahan dan legislatif Provinsi Aceh terkait dengan klarifikasi Qanun tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Pertemuan tertutup di Pendopo Gubernuran Aceh di Banda Aceh, Selasa, dihadiri Gubernur Zaini Abdullah, Wakil Gubernur Muzakir Manaf, Ketua DPRA Tgk Hasbi Abdullah, dan Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar.
Pertemuan itu diperkirakan sebagai salah satu bentuk klarifikasi pihak Kemendagri terkait dengan Qanun Nomor 13/2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh yang telah disahkan oleh DPRA pada 25 Maret 2013.
Qanun itu dinilai pro-kontra oleh masyarakat dan Pemerintah Pusat karena identik dengan simbol-simbol yang pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat konflik bersenjata di provinsi itu.
"Kedatangan kami ke Aceh ini sebagai bentuk klarifikasi terhadap Qanun Bendera dan Lambang Aceh itu," kata Dirjen Otda Kemendagri Djoehermansyah Johar.
Sementara di luar ruang pertemuan tampak puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang ingin mengetahui hasil pertemuan tersebut.
Tidak terlihat Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Zahari Siregar dan Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi dalam pertemuan tersebut.
Sementara sehari sebelumnya, ribuan orang konvoi keliling Kota Banda Aceh sambil mengarak bendera Aceh yang disahkan oleh DPRA dan Gubernur Aceh itu.
Pada hari yang sama, ratusan warga Aceh Tengah juga berkonvoi keliling kota Takengon mengarak dan mengibarkan bendera merah putih sebagai sikap penolakan terhadap Qanun Bendera, Lambang dan Himne Aceh.
Pewarta: Azhari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013