Ke depan, saya berharap akan terbentuk masyarakat yang sadar dan mampu melindungi diri sendiri dari barang dan jasa yang membahayakan dirinya sebagai konsumen

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengajak kalangan pelajar untuk menjadi konsumen cerdas.

"Pesan saya kalau adik-adik belanja, membeli produk dan jasa, adik-adik sebenarnya punya hak," kata Gita pada pembukaan Lomba Gambar dan Melukis Poster yang diikuti pelajar SD dan SMP di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa.

Menurut Mendag, ada delapan hak yang dimiliki setiap konsumen, yakni hak membeli barang yang aman, mendapatkan informasi produk yang benar, hak untuk memilih produk yang diinginkan, dan hak untuk komplain bila produk tidak sesuai.

Selain itu, hak mendapatkan advokasi tentang produk barang dan jasa dari orang lain, mendapatkan pembinaan dan hak mendapatkan informasi yang lengkap terkait barang dan jasa yang akan dibeli.

"Jangan sampai adik-adik membeli produk mainan yang berbahaya, misalnya mudah terbakar," katanya.

Ia pun berharap ke depannya akan terbentuk masyarakat yang mampu melindungi diri sendiri dari barang dan jasa yang berbahaya.

Menurut survei Badan Perlindungan Konsumen Nasional tahun 2010, katanya, baru 38 persen konsumen Indonesia yang menyadari hak mereka terhadap pembelian barang dan jasa.

Sementara hanya 11 persen yang mengetahui bahwa hak tersebut dilindungi Undang-undang.

Dalam menyambut Hari Konsumen Nasional (HKN) 20 April, Kementerian Perdagangan menggelar serangkaian acara diantaranya lomba gambar bagi siswa SD, lomba lukis poster untuk siswa SMP dan SMA serta lomba menulis untuk blogger dan wartawan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013