Semuanya masih menjalani pemeriksaan tim penyidik gabungan
Jakarta (ANTARA News) - Polisi telah menangkap dan memeriksa lima tersangka pelaku aksi kekerasan dalam kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan.
"Baru lima yang berhasil ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka. Saat ini sedang dilakukan upaya pengembangan lebih lanjut terhadap mereka yang terkait peristiwa anarkis ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kelima tersangka terdiri atas AT yang diduga menggerakan massa; S, S, dan M alias I yang saat penangkapan membawa botol berisi bensin serta WS alias C yang ikut melakukan aksi pembakaran.
"Semuanya masih menjalani pemeriksaan tim penyidik gabungan, kita harap upaya-upaya pemulihan kondisi bisa terus dilakukan," ungkapnya.
Selain kelima tersangka itu, lanjut dia, polisi masih memburu tiga pelaku utama aksi anarki tersebut.
Ia mengatakan, dalam dua malam terakhir situasi di Palopo sudah dikendalikan langsung oleh Kepala Polda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mudji Waluyo.
"Termasuk para calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Palopo yang dalam hal ini terus dilakukan komunikasi agar permasalahan di sana tidak berkembang," katanya.
Aksi kekerasan yang terjadi di Palopo, Sulawesi Selatan, pada Minggu (31/3) dipicu ketidakpuasan massa terhadap hasil perhitungan suara pemilihan walikota Palopo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Massa merusak sejumlah fasilitas di Kota Palopo seperti Kantor Walikota, KPU, Partai Golkar, Harian Palopo Pos dan fasilitas lainnya.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013