Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai instansi pemerintah dengan tata kelola pengadaan aparatur sipil negara (ASN) terbaik.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan penentu keberhasilan organisasi. Oleh karena itu, pengelolaan ASN harus dilaksanakan sebaik-baiknya, mulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi hingga proses rekrutmen.
"Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara cakap dan profesional untuk merekrut SDM berkualitas," kata Andap setelah menerima penghargaan dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Penghargaan diberikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada Andap dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2023, di Jakarta, Kamis. Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergi Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.
Baca juga: Kemenkumham dorong kementerian/lembaga gunakan produk dalam negeri
Baca juga: Kemenkumham buka pendaftaran Poltekip dan Poltekim
Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN di Kemenkumham harus objektif, yakni sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. Hal itu agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kinerja Kemenkumham.
"Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu, harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis," ucapnya.
Tata kelola pengadaan ASN, tambah dia, tidak terlepas dari kerja sama sejumlah pihak. Instansi di bawah pimpinan Yasonna H. Laoly itu bersinergi dengan kementerian/lembaga lain, di antaranya Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain pengadaan ASN, Kemenkumham salah satu instansi yang mengelola sekolah kedinasan. Dalam pengadaan taruna dan taruni, kata Andap, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif.
"Pengadaan ASN, taruna, dan taruni sekolah kedinasan dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat," ucap Andap.
Dalam Rakor Pengadaan ASN itu, Kemenpan RB sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Menpan RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Untuk diketahui, Kemenpan RB menetapkan 572.496 formasi ASN di tingkat pusat dan daerah.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023