Pamekasan (ANTARA) - Komandan Pangkalan Angkatan Laut Batuporon Letkol Laut Imam Ibnu Hajar menyampaikan permintaan maaf atas kasus penganiayaan oleh empat oknum anggota TNI AL kepada wartawan bernama Erfandi di Pos Pelabuhan Kalianget pada 29 Juli 2023.

"Saya atas nama Letkol Laut Imam Ibnu Hajar selaku Komandan TNI AL meminta maaf dengan tulus sepenuh hati kepada rekan-rekan wartawan atas kejadian yang menimpa saudara Erfandi," katanya dalam rekaman pernyataan video yang diterima media di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis malam.

Saat menyampaikan permintaan maaf itu, Imam Ibnu Hajar didampingi oleh wartawan yang menjadi korban penganiayaan, Erfandi, dan penasihat hukum korban, Sulaisi Abdurrazak.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Danlanal Imam Ibnu Hajar juga berjanji akan memenuhi tuntutan korban dan pengacara korban, yakni melakukan mutasi keempat oknum anggota TNI AL yang melakukan penganiayaan kepada wartawan Erfandi itu.

"Kami juga akan memenuhi tuntutan memutasi keluar dari Madura," kata Imam seperti rilis yang disampaikan melalui rekaman video berdurasi 1 menit 19 detik itu.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Komandan Kodim 0827 Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahard yang telah membantu mediasi kasus antara oknum TNI AL dan wartawan Sumenep itu.

Tuntutan untuk melakukan mutasi kepada empat orang oknum anggota TNI AL yang bertugas di Kalianget, Sumenep dan melakukan penganiayaan kepada wartawan Sumenep itu merupakan satu dari tiga poin tuntutan yang disampaikan korban saat media berlangsung.

Tuntutan lainnya meminta keempat oknum TNI AL yang merupakan penganiayaan wartawan meminta maaf secara terbuka dan bertatap muka langsung dengan korban, serta memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan di institusi militer.

"Akan tetapi, permintaan maaf langsung oleh keempat oknum TNI AL ini tidak bisa dilakukan karena mereka sudah tidak berada di Sumenep setelah ditarik oleh kesatuan ke Batuporon untuk menjadi hukuman. Permintaan maaf oleh Danlanal Batuporon Letkol Laut Imam Ibnu Hajar di video itu sekaligus mewakili keempat orang anggotanya," kata penasihat hukum Erfandi, Sulaisi Abdurrazak, dihubungi per telepon dari Pamekasan, Kamis malam.

Baca juga: Dewan Pers dampingi pelaporan penghalangan kerja wartawan ke polisi
Baca juga: Polisi terima laporan dugaan penganiayaan wartawan di Jakarta Pusat

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini juga mengapresiasi niat baik dan ketegasan Danlanal Batuporon untuk segara mengatasi kasus penganiayaan di Sumenep itu.

Sebelumnya, wartawan media daring bernama Erfandi itu dikeroyok sampai bonyok, dibanting, diseret, lalu dirampas barang-barang seperti dompet dan telepon seluler, serta dipaksa merayap di tanah.

Penyebabnya, wartawan itu mau liputan, berharap bisa wawancara dengan narasumber terkait dengan sepeda motor roda tiga yang mengangkut BBM keluar dari SPBU di Kalianget menuju Pelabuhan Kalianget.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, sekitar pukul 22.00 WIB di Pos Satpam Pelabuhan Kalianget, berlanjut hingga ke sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla).

"Saat itu, saya belum sempat wawancara, dan hanya bertanya kepada satpam yang berjaga di pos Pelabuhan ihwal BBM yang diangkut roda tiga. Katanya BBM itu milik TNI AL," kata Erfandi.

Tak lama kemudian, petugas pos jaga itu memanggil tiga orang, yang lalu tanpa basa-basi menghajar Erfandi. Tak ada wawancara. Tak ada waktu untuk menjelaskan.

Peristiwa itu terekam video dengan durasi 1:26:22 (1 jam 26 menit 22 detik). Salah satu wajah pelaku tampak cukup terang. Begitu pula tampang si penodong pistol kepada Erfandi.

"Saya berharap apa yang saya alami ini adalah yang terakhir. Semoga tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan seperti yang saya alami ini," katanya.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023