Nilai transaksi ini tidak hanya berasal dari BUMN, tetapi juga dari luar BUMN (swasta) yang terdaftar di PaDi UMKM.
Makassar (ANTARA) - Platform Digital (PaDi) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Telkom mencatat nilai total transaksi sebanyak Rp7,5 triliun dari lebih 340 ribu transaksi di 100 ribu UMKM hingga pertengahan tahun 2023.
"Nilai transaksi ini tidak hanya berasal dari BUMN, tetapi juga dari luar BUMN (swasta) yang terdaftar di PaDi UMKM," kata Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid melalui keterangan rilisnya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Sementara sepanjang 2022, total nilai transaksi UMKM di PaDi UMKM mencapai lebih dari Rp5 triliun, mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan nilai transaksi Rp1,8 triliun pada 2021 dan Rp172 miliar pada 2020.
Hadirnya PaDi UMKM sebagai e-Commerce pengadaan produk barang dan jasa secara business to business (B2B), memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mewujudkan mimpi memperoleh akses jaringan pasar yang lebih luas serta membuka jalan bagi para pelaku UMKM di Tanah Air untuk dapat melakukan transaksi dengan berbagai BUMN.
“PaDi UMKM menjadi upaya Telkom membuat para pelaku UMKM untuk dapat lebih sejahtera, sekaligus mendorong adopsi digital yang berimbas pada peningkatan kemampuan digital masyarakat agar terciptanya kedaulatan digital di Indonesia,” ujarnya.
UMKM tercatat menyumbang kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi bangsa. Menurut laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ASEAN Investment Report 2022 yang diterbitkan pada Oktober 2022, menyebutkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 65 juta pelaku UMKM yang berpotensi memberikan kontribusi hingga lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
Hampir tiga tahun berkontribusi, 94 BUMN dengan lebih dari 10.000 buyer group sudah menjadikan PaDi UMKM sebagai platform digital untuk pengadaan kebutuhan kantornya.
Selain itu, saat ini PaDi UMKM juga sedang memperluas jaringan pasar hingga ke luar BUMN, guna memperkuat peran UMKM dalam ekosistem ekonomi yang semakin terintegrasi.
Hasil positif tersebut dipicu oleh berbagai fitur yang memudahkan pelaku UMKM dalam bertransaksi di platform PaDi UMKM. Misalnya fitur Invoice Financing yang membantu pendanaan modal usaha UMKM, fitur Request for Quotation (RFQ) yang memberikan kemudahan dalam membantu UMKM memenuhi permintaan kebutuhan barang atau jasa secara sekaligus dalam satu proses sistem digital yang difasilitasi oleh PaDi UMKM.
"Bukan hanya mempertemukan pelaku UMKM dan BUMN secara daring, salah satu inisiatif yang dilakukan oleh PaDi UMKM untuk mendorong transaksi UMKM adalah melalui kegiatan bertajuk Business Matching yang dilakukan berkala secara luring (offline)," kata Fajrin Rasyid.
Kegiatan Business Matching telah terselenggara di banyak kota di Indonesia, seperti di Semarang, Denpasar, Batam, Makassar, Pontianak, Padang, Balikpapan, Jakarta, Bandung, dan yang terakhir adalah Kota Surabaya pada Mei 2023 lalu.
Seluruh kegiatan Business Matching yang telah diselenggarakan oleh PaDi UMKM ini menghasilkan nilai total hingga lebih dari Rp447 miliar dan melibatkan lebih dari 220 UMKM.
CEO PaDi UMKM Jimmy Karisma Ramadhan menambahkan bahwa tidak hanya untuk peningkatan transaksi secara online, PaDi UMKM juga menyelenggarakan kegiatan offline seperti Business Matching, Bazar UMKM Untuk Indonesia, maupun PaDi Expo.
"Business Matching kami selenggarakan berkala dengan lokasi yang berbeda, sedangkan Bazar UMKM biasanya kami selenggarakan sebulan sekali dan telah melibatkan lebih dari 600 UMKM," kata dia pula.
PaDi UMKM merupakan bagian dari upaya Telkom untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan platform digital cerdas yang berkelanjutan, ekonomis, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, agar dapat mewujudkan bangsa yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Baca juga: Telkom sebut transaksi di PaDi UMKM per 9 Oktober sekitar Rp19 miliar
Baca juga: Situs PaDi UMKM di Jatim catatkan transaksi Rp66 Miliar
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023