Tahun berikutnya kami juga akan selalu mengajukan usulan sampai sesuai penghitungan kebutuhan PNS di daerah"

Muntok (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, pada 2013 mengusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk menambah sebanyak 996 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Usulan ini kami ajukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di sebagian besar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang jumlahnya masih minim, karena Bangka Barat merupakan daerah pemekaran baru," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka Barat Ismantho di Muntok, Senin.

Berdasarkan analisa beban kerja, kata dia, Kabupaten Bangka Barat seharusnya memiliki sekitar 5.300 PNS namun yang dimiliki sampai saat ini baru 2.092 orang PNS atau masih kekuragan sekitar 3.200 orang.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemkab setempat setiap tahun akan mengusulkan penambahan PNS yang akan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak, seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan yang jumlahnya masih minim.

"Untuk tahun ini kami usulkan 996 formasi dan kami berharap bisa dipenuhi Kemen PAN, tahun berikutnya kami juga akan selalu mengajukan usulan sampai sesuai penghitungan kebutuhan PNS di daerah," kata dia.

Ia mengatakan, jumlah PNS yang dimiliki Pemkab Bangka Barat per 31 Februari 2013 seluruhnya sebanyak 2.092 orang terdiri dari 1.396 orang tenaga kependidikan atau guru, 445 orang tenaga kesehatan dan 251 orang tenaga fungsional.

Menurut dia, kemungkinan usulan tersebut akan dipenuhi pemerintah pusat dengan pertimbangan belanja pegawai daerah pada APBD Kabupaten 2013 tidak lebih dari 50 persen sesuai ketentuan pusat.

"Belanja pegawai dalam APBD hanya sekitar 36 persen dari seluruh anggaran bisa menjadi alasan kuat untuk menambah jumlah PNS melalui penerimaan CPNS 2013," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013