Kendari (ANTARA) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat membutuhkan suatu kelembagaan dari pelaku usaha dan pemerintah untuk membentuk kelembagaan guna meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit khususnya di Sultra.

"Petani dan pengusaha sawit sangat membutuhkan ada kelembagaan itu, sebab dengan terbentuknya wadah tersebut setidaknya dapat mengatasi permasalahan petani sawit, terutama soal rantai distribusi dan harga TBS (tandan buah segar) sawit," kata Ketua DPW Apkasindo Sultra, Fauzi Sadinur di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan itu pada acara Focus Group Discussion (FGD) dalam tema 'Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Kelapa Sawit' Provinsi Sultra.

Menurut Fauzi, pembentukan kelembagaan akan bisa mengatasi permasalahan petani sawit, terutama soal rantai distribusi dan harga TBS yang bisa kita harapkan mendekati harga TBS di daerah lain seperti di Sumatera maupun di Kalimantan.

"Dengan kelembagaan petani, nantinya yang sudah bermitra dengan perusahaan wajib untuk melaksanakan Permentan dan Pergub tentang regulasi tata niaga TBS," katanya.seraya menambahkan, akibat belum adanya kelembagaan petani membuat penjualan TBS ke pengijon, bukan ke pabrik kelapa sawit.

Ia mengatakan hingga saat ini sudah ada delapan pabrik kelapa sawit CPO yang tersebar di delapan kabupaten di Sultra diantaranya Konawe Selatan, Kolaka, Bombana, Konawe Utara, dan Konawe.

"Diharapkan kelembagaan petani itu segera terbentuk," katanya.
Suasana FGD (Focus Group Discussion) dalam tema 'Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Kelapa Sawit' Provinsi Sultra di salah satu hotel di Kendari yang dibuka Staf Ahli gubernur bidang Ekonomi dan Keuangan Saefuddin di Kendari, Rabu. (Foto ANTARA/Azis Senong)

Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Sultra Saefuddin yang membuka kegiatan  FGD mengatakan adanya wadah  bagi petani dan pengusaha kelapa sawit tersebut  bisa melahirkan satu kebijakan yang terbaik bagi kelangsungan dan kesejahteraan petani sawit khususnya di Sultra.

"Pemerintah Sultra tentu hadir mengawasi kegiatan rantai pasok TBS karena juga merupakan amanah regulasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1 Tahun 2018," ujarnya.

Data Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra menyebutkan potensi areal perkebunan di Sultra saat ini ada sekitar 70 ribu hektare dari luas tanaman sawit. Dan sekitar 30 persen yang sudah berproduksi dengan penghasilan rata-rata baru mencapai 2-3 ton per hektare per tahun.

 Kegiatan diskusi tersebut dihadiri Sekjen DPP Apkasindo Rino Afrino serta 70 peserta dari petani dan pengusaha sawit se Sultra. Juga hadir secara virtual Ketua DPP Apkasindo Gulat Manurung dan Ketua Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD PKS) Sunari yang menyampaikan apresiasi kegiatan FGD di Kota Kendari, Sultra.

 

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023