Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku pakai narkoba namun membantah telah memperkosa korban FM.
Palu (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno mengemukakan oknum anggota Polri yang menjadi tersangka pemerkosaan di ruang tahanan mengaku mengkonsumsi shabu-shabu sebelum melakukan pelecehan seksual.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku pakai narkoba namun membantah telah memperkosa korban FM," kata Soemarno yang dihubungi ANTARA dari Palu, Minggu.
Soemarno mengatakan tersangka Ah mengaku mengkonsumsi narkoba bersama FM di dalam ruang tahanan. Pengakuan serupa juga disampaikan FM.
Namun semua itu harus dibuktikan melalui tes urine kepada Ah dan FM. "Dalam waktu dekat akan ada tes urine," katanya.
Selain kasus dugaan pemerkosaan, tambah Soemarno, tersangka Ah juga diperiksa terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kebetulan korban pemerkosaan adalah tahanan kasus narkoba yang telah mendekam di sel sejak dua bulan silam.
Ia mengatakan Polres Poso terus mendalami kasus tersebut terkait peran dua rekan Ah yang turut melakukan pelecehan seksual terhadap korban FM pada 22 Februari 2013.
Pewarta: Riski Maruto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013